SEKOLAH
Perawat sekolah atau perawat kesehatan
komunitas, idelanya ada untuk memberikan layanan kesehatan kepada anak usia
sekolah. Suatu model ideal adalah model yang menggambarkan adanya kolaborasi
antara perawat sekolah atau perawat kesehatan komunitas dan perawat praktisi
lanjutan. Dalam hal ini, promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan
pemeliharaan kesehatan adalah komponen penting yang termasuk dalam pemberian
layanan kesehatan.
Kesehatan anak telah menjadi fokus
perhatian untuk beberapa dekade ini. Sehingga, pendekatan pendidikan kesehatan
harus komprehensif dan melibatkan anak-anak dan semua kelompok individu yang
terlibat dalam perawatan dan pengawasan anak. Komunitas sekolah meliputi :
-
Anak
usia sekolah dan remaja
-
Orang
tua dan wali
-
Personel
sekolah (staf pengajar, staf sekolah, dan administrasi)
-
Warga
sekitar sekolah, perusahaan dan lemabaga penyedia layanan
USAHA
KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
Untuk
meningkatkan kesadaran hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik,
dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui
pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah
sehat yang dikenal dengan istilah tiga program pokok (trias) UKS (Depkes
RI,2003).
A.
Pendahuluan
1.
Sejarah
Ringkas
Usaha
kesehatan sekolah dirintis sejak tahun 1956 melalui pilot project di Jakarta dan Bekasi yang merupakan kerjasama antara
Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, dan Kebudayaan dan Departemen
Dalam Negeri.
Dalam
tahun 1980 ditingkatkan menjadi keputusan bersama antara Depdikbud dan Depkes
tentang kelompok kerja UKS. Untuk mencapai kemantapan dan pembinaan secara
terpadu ditetapkan surat keputusan bersama antara Mendikbud, Menkes, Mendagri,
dan Menag tanggal 3 september 1980 tentang pokok kebijaksanaan dan pengembangan
UKS NO.408a/u/1984, Nomor.3191/Menkes/SKBVI/1984, Nomor.74/th/1984,
Nomor.61/1984. Sedangkan tentang tim pembina UKS nomor.408b,
nomor.319a/Menkes/SKB/VI/1984, nomor.74a/1984, nomor.61/1984 yang disempurnakan
dengan nomor.0372 a/P/1989, nomor.390 a/Menkes/SKB/VI 1989, nomor.140 a/1989,
nomor.30 a tahun 1989 tanggal 12 juni 1989.
2.
Dasar
Kebijakan
Dasar
kebijakan pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah adalah UU no.4 tahun 1979 tentang
pembinaan anak sekolah.
3.
Pola
Pembinaan
Pembinaan
kesehatan anak, dibagi menjadi 2 yaitu:
a.
Pembinaan
baik, balita dan anak prasekolah (umur 0-6 tahun).
b.
Pembinaan
kesehatan anak usia sekolah (umur 7-21 tahun), yang dibagi menjadi 3 kelompok:
1)
Pra
remaja (7-12 tahun)
2)
Remaja
(13-21 tahun)
3)
Dewasa
muda (19-21 tahun)
Pola pembinaan
berdasarkan kebutuhan dan permasalahan kesehatan sesuai dengan tahap
pertumbuhan dan perkembangan anak.
4.
Alasan
perlunya upaya kesehatan sekolah
a.
Anak
usia sekolah merupakan kelompok umur yang rawan terhadap kesehatan.
b.
Usia
sekolah sangat peka untuk menananmkan pengertian dan kebiasaan hidup sehat.
c.
Sekolah
merupakan institusi masyarakat yang terorganisasi dengan baik
d.
Keadaan
kesehatan anak sekolah akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar yang
dicapai.
e.
Anak
sekolah merupakan kelompok terbesar dari kelompok usia anak-anak yang
menerapkan wajib belajar
f.
Pendidikan
kesehatan melalui anak-anak sekolah sangat efektif untuk merubah perilaku dan
kebiasaan ibu sehat umumnya
B.
Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan
lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang
harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya.
2.
Tujuan
Khusus
Untuk memupuk
kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang
mencakup:
a.
Menurunkan
angka kesakitan anak sekolah
b.
Meningkatkan
kesehatan peserta didik baik fisik, mental, maupun sosial
c.
Agar
peserta didik memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan
prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan
kesehatan di sekolah
d.
Meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
e.
Meningkatkan
daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol,
dan obat berbahaya lainnya.
3.
Program
pembinaan anak usia sekolah
a.
Melalui sekolah, dikenal dengan usaha kesehatan
sekolah (UKS), dilaksanakan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan menengah, termasuk sekolah agam dan taman kanak-kanak serta sekolah
luar biasa
b.
Di luar sekolah, melalui kelompok-kelompok khusus,
seperti kelompok dasawisma, organisasi pemuda seperti karangtaruna, lembaga
swada masyarakat ,dsb
4.
Pendekatan
Pendekatan yang
digunakan melalui jalur:
a. Komunikasi
informasi dan motivasi (KIM)
b. Pendekatan
edukatif dalam rangkaan alih kelola dan alih teknologi
C.
Definisi
1.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan
Usaha kesehatan
sekolah adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang
dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di
sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka
pembinaan dan pemeliharaan kesehatan dilingkungan sekolah.
2.
Departemen
Kesehatan
Usaha kesehatan
sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah
dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama. UKS
merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya
membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat
kesehatan yang optimal.
3.
Azrul
Azwar
Usaha kesehatan
sekolah adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas
puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan
hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan
sekaligus meningkatkan prestasi anak belajar anak sekolah setinggi-tingginya.
D.
Ruang
Lingkup Kegiatan
Kegiatan utama
usaha kesehatan sekolah disebut dengan Trias UKS, yang terdiri atas:
1.
Pendidikan kesehatan
Pendidikan
kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh
kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, social, maupun
lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang
diperlukan bagi peranannya saat ini maupun di masa yang mendatang.
Pada
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pendidikan kesehatan ditekankan pada sikap
dan perilaku hidup sehat. Hal ini sesuai dengan definisinya, bahwa KBK
merupakan pernyataan tentang apa yang harus dicapai oleh siswa yang mencakup
aspek kognitif, psikomotor, dan afektif yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Untuk itu, kompetensi yang dituntut pada pendidikan
kesehatan diharapkan dapat terefleksikan dalam cara berfikir dan bertindak di
kehidupan sehari-hari.
a.
Tujuan
pendidikan kesehatan antara lain :
1)
Peserta
didik dapat memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup
sehat dan teratur.
2)
Peserta
didik dapat memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat
3)
Peserta
didik dapat memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berakiatan dengan
pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan
4)
Peserta
didik memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat
kesehatan
5)
Peserta
didik dapat memiliki kemampuan untuk menalarkan perilaku hidup sehat dalam
kehidupan sehari-hari
6)
Peserta
didik dapat memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat
badan yang seimbang
7)
Peserta
didik dapat mengerti dan meenrapkan prinsip mengutamakan pencegahan penyakit
dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari
8)
Peserta
didik dapat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
9)
Peseta
didik dapat memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal
serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit
Agar
tujuan pendidikan kesehatan dapat tercapai secara optimal bagi peserta didik,
dalam pelaksanaannya hendaknya memperhatikan hal berikut :
a.
Sesuai
dengan tingkat kemampuan dan perbedaan individual peserta didik
b.
Diupayakan
sebanyak-banyaknya dengan melibatkan peran aktif peserta didik
c.
Sesuai
dengan situasi dan kondisi setempat
d.
Selalu
mengacu pada tujuan pendidikan kesehatan, termasuk upaya alih teknologi
e.
Memperhatikan
kebutuhan pembangunan nasional
f.
Mengikuti
atau memperhatikan perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Adapun beberapa
topik pendidikan kesehatan yang dapat diberikan adalah:
a. Kebersihan perorangan dan lingkungan
b. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
c. Gizi
d. P3K
e. Perawatan orang sakit di rumah
Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
ditambah dengan:
a. Kesehatan reproduksi
b. Bahaya rokok
c. Deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang,
minuman keras dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA),
HIV/AIDS.
2.
Pelayanan
kesehatan
Penekanan
utama pada pelayanan kesehatan di sekolah atau madrasah adalah upaya
peningkatan(promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan
pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap
peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya dibawah koordinasi
guru pembina UKS dengan bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat.
Pelayanan
kesehatan disekolah atau madrasah pada dasarnya dilaksanakan dengan kegiatan
yang komprehensif, yaitu kegiatan peningkatan kesehatan (promotif) berupa
penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan memberikan pelayanan kesehatan,
kemudian kegiatan pencegahan (preventif) berupa kegiatan peningkatan daya tahan
tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan
penghentian proses penyakit sedini mungkin, serta selanjutnya adalah kegiatan
penyembuhan dan pemulihan(kuratif dan rehabilitatif) berupa kegiatan mencegah
cedera atau kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik yang cedera atau cacat agar dapat berfungsi optimal. Namun
demikian, upaya pelayanan kesehatan disekolah harus diutamakan pada upaya
meningkatkan kesehatan dan upaya pencegahan peyakit terutama dilaksanakan
melalui kegiatan penjarigan kesehatan siswa kelas 1 atau baru masuk sekolah,
pemeriksaan berkala seluruh siswa, penyuluhan kesehatan dan imunisasi (bulan
imunisasi anak sekolah-BIAS), pada setiap bulan November.
a.
Tujuan
Pelayanan Kesehatan
1)
Tujuan
Umum
Meningkatkan
derajat kesehatan pada peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah
secara optimal
2)
Tujuan
Khusus
a)
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan melalui tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk
perilaku hidup sehat
b)
Meningkatkan
daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya
penyakit, kelainan dan cacat
c)
Menghentikan
proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit atau kelainan,
pengembalian fungsi, dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera atau
cacat agar dapat berfungsi optimal
d)
Meningkatkan
pembinaan kesehatan baik fisik, mental social maupun lingkungan
b.
Tempat
melaksanakan pelayanan kesehatan
1)
Disekolah
atau madrasah dilakukan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
2)
Dipuskesmas
atau tempat pelayanan kesehatan (misalnya dokter praktik) yang ada disekitar
sekolah atau madrasah sesuai kebutuhan
c.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan
Dilakukan
melalui serangkaian kegiatan peningkatan status kesehatan (promotif), tindakan
pencegahan (preventif), serta penyembuhan dan pemulihan kesehatan (kuratif dan
rehabilitatif). Pelaksanaan pelayanan kesehatandilakukan secara terpadu, baik
melalui kegiatan pokok dari puskesmas maupun bersama dengan peran serta para
pendidik, peserta didik dan orangtua mereka.
d.
Kegiatan
utama yankes di SD
1)
Peningkatan
kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler dan
penyuluhan kesehatan serta latihan keterampilan oleh tenaga kesehatan di
sekolah. Misl kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit menular,
cara menggosok gigi yang baik dan benar, cara mengukur TB dan BB serta cara
memeriksa ketajaman penglihatan
2)
Tindakan
pencegahan atau preventif dilaksanakan melalui peningkatan daya tahan tubuh,
pemutusan mata rantai penularan penyakit, dan penghentian proses penyakit pada
tahap dini sebelum timbul penyakit. Misl imunisasi yang dilakukan oleh petugas
puskesmas, pemberantasan sarang nyammuk, pengobatan sederhana oleh dokter
kecil, kegiatan penjaringan (skrining) kesehatan bagi siswa SD kelas 1 dan
pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
3)
Penyembuhan
dan pemulihan (kuratif dan rehabilitative)
Dilakukan
melalui kegiatan pencegahan komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit
atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera atau cacat agar
dapat berfungsi dengan normal lagi.
Kegiatan dapat
berupa pengobatan ringan dan pertolongan pertama disekolah serta rujukan medis
ke puskesmas untuk mengurangi derita sakit, kasus kecelakaan, keracunan atau
kondisi lain yang membahayakan nyawa, dan kasus penyakit khusus
3.
Pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Program
pembinaan lingkungan sekolah sehat mencakup pembinaan lingkungan sekolah,
lingkungan keluarga, masyarakat sekitar dan unsur-unsur penunjang.
a.
Program
pembinaan lingkungan sekolah
1)
Lingkungan
fisik
a)
Penyediaan
dan pemeliharaan tempat penampungan air bersih
b)
Pengadaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah
c)
Pengadaan
dan pemeliharaan air limbah
d)
Pemeliharaan
kamar mandi, WC, Kakus, urinoar
e)
Pemeliharaan
kebersihan dan ruangan kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium dan tempat
ibadah
f)
Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah (termasuk penghijauan
sekolah)
g)
Pengadaan
dan pemeliharaan warung atau kantin sekolah
h)
Pengadaan
dan pemeliharaan pagar sekolah
2)
Lingkungan
mental dan sikap
Program
pembinaan lingkungan mental dan sosial yang sehat dilakukan melalui usaha
pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan (wiyata mandala) dengan
meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah sehingga tercipta suasana dan
hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah
b.
Program
pembinaan lingkungan keluarga
Pembinaan
lingkungan keluarga bertujuan untuk :
1)
Meningkatkan
pengetahuan orang tua peserta didik tentang hal-hal yang berhubungan dengan
kesehatan
2)
Meningkatkan
kemampuan dan partisipasi orang tua peserta didik dalam pelaksanaan hidup sehat
Pembinaan
lingkungan keluarga dapat dilakukan melalui :
1)
Kunjungan
rumah yang dilakukan oleh pelaksana UKS
2)
Ceramah
kesehatan yang dapat diselenggarakan di sekolah bekerja sama dengan dewan
sekolah atau dipadukan dengan kegiatan di masyarakat dengan koordinasi LKMD
c.
Program
pembinaan masyarakat sekitar
Pembinaan
dilakukan dengan cara pendekatan kemasyarakatan, dapat dilakukan oleh kepala
sekolah atau madrasah dan pondok pesantren, guru, ataupun pembina UKS. Misalnya
dengan membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat, LKMD atau dewan
keluarahan, ketua RT/RW, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya.
Penyelenggaran
penyuluhan tentang kesehatan dan pentingnya arti pembinaan lingkungan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang sehat. Untuk itu masyarakat bisa diundang ke
sekolah. Pembicara dapat dimintakan dari puskesmas, pemerintah daerah setempat,
dan narasumber lainnya, seperti lembaga swadaya masyarakat.
Penyuluhan
massa baik secara tatap muka maupun melalui media cetak dan audio visual.
Menyelenggarakan proyek panduan disekolah atau madarasah dan pondok pesantren.
d.
Program
Pembinaan Unsur Penunjang
Program
pembinaan unsur penunjang meliputi pembinaan ketenagaan dan pembinaan sarana
serta prasarana yang mendukung usaha kesehatan di sekolah.
Dengan demikian
Trias UKS merupakan perpaduan antara upaya pendidikan dengan upaya pelayanan
kesehatan. Pendidikan kesehatan merupakan upaya pendidikan kesehatan yang
dilaksanakan sesuai kurikulum sekolah.
Pelayanan kesehatan merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan derajat
kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, yang
pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas belajar dan prestasi belajar.
Sedangkan pembinaan lingkungan sekolah yang sehat merupakan gabungan antara
upaya pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat diterapkan dalam lingkungan
sekolah dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
E.
Sasaran
UKS
Sasaran
pelayanan UKS adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan:
1.
Sekolah
taman kanak-kanak
2.
Pendidikan
dasar
3.
Pendidikan
menengah
4.
Pendidikan
agama
5.
Pendidikan
kejuruan
6.
Pendidikan
khusus (sekolah luar biasa)
Untuk
sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diproritaskan pada kelas I,III,dan VI.
Alasannya adalah:
1. Kelas I, merupakan fase
penyusuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang
tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena
ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan. Disamping itu kelas I
adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan. Pada kelas I ini
dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang mungkin
timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang berikutnya.
2. Kelas III, dilaksanakan di
kelas III untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS dikelas I dahulu dan
langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan UKS.
3. kelas VI, dalam rangka
mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya,
sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup.
F.
Sasaran
Pembinaan
1.
Sasaran
didik
2.
Pembinaan
UKS (teknis dan nonteknis)
3.
Sarana
dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan
4.
Lingkungan
sekolah
G.
Pengelolaan
UKS
1.
Pelaksanaan
UKS
Yang terlibat
dalam pelaksanaan usaa kesehatan sekolah adalah:
a.
Guru
UKS
b.
Peserta
didik
c.
Petugas
kesehatan dari puskesmas
d.
Masyarakat
sekolah (BP3)
2.
Prinsip-prinsip
pengelolaan
a.
Mengikut
sertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, yang meliputi:
1)
Masyarakat
sekolah yang terdiri dari guru, peserta didik, karyawan sekolah.
2)
Masyarakat
di luar sekolah, orang tua murid yang bernaung di bawah badan pembantu
penyelenggaraan pendidikan (BP3) kegiatan yang terintegrasi. Pelayanan
kesehatan yang menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok
puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan peserta didik.
3)
Melaksanakan
rujukan adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang tidak dapat diatasi di
sekolah kefasilitas kesehatan yaitu puskesmas atau rumah sakit.
4)
Kolaborasi
tim. Karena UKS merupakan kegiatan yang melibatkan kerja sama lintas sektora,
maka diperlukan kerjasama tim yang baik dan terorganisasi, dan tiap-tiap
instansi mempunyai uraian tugas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang
tindih dalam melaksanakan kegiatannya.
3.
Kerjasama
lintas sektoral
Dalam
kegiatan usaha kesehatan sekolah melibatkan berbagai departemen terkait sesuai
dengan surat keptusan bersama diatas sebagai berikut:
a.
Departemen
kesehatan
b.
Departemen
pendidikan dan kebudayaan
c.
Departemen
dalam negeri
d.
Departemen
agama
4.
Tolak
ukur keberhasilan pembinaan
a.
Dilihatan
dari peserta didik:
1)
Sehat,
tidak sakit-sakitan dan bebas narkotika
2)
Absensi
sakit menurun
3)
Pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik sesuai dengan golongan usia
4)
Murid
TK dan sekolah dasar/madrasah telah mendapatkan imunisasi ulangan
b.
Dilihat
dari lingkungan sekolah:
1)
Semua
ruangan di kamar mandi, jamban, pekarangan bersih.
2)
Tidak
ada sampah
3)
Ada
sumber air bersih
5.
Peran
perawat
Menurut Lokakarya Nasional keperawatan 1983, peran
perawat di Indonesia disepakati sebagai ;
a.
Sebagai
pelaksana asuhan keperawatan di sekolah:
1.
Mengkaji
masalah kesehatan dan keperawatan peserta didik dengan melakukan pengumpulan
data, analisa data, dan perumusan masalah dan prioritas masalah.
2.
Menyusun
perencanaan kegiatan UKS bersama TPUKS.
3.
Melaksankan
kegiatan UKS sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun
4.
Penilaian
dan pemantauan hasil kegiatan UKS.
5.
Pencatatan
dan pelaporan sesuai dengan prosedur ang ditetapkan.
b.
Sebagai
pengelola kegiatan UKS.
1.
Perawat
kesehatan yang bertugas di puskesmas dapat menjadi salah seorang anggota dalam
PTUKS, atau dapat juga ditunjuk sebagai seorang koordinator UKS di tingkat
puskesmas.
2.
Bila
perawat kesehatan ditunjuk sebagai koordinator maka pengelolaan pelaksanaan UKS
menjadi tanggung jawabnya atau paling tidak ikut terlibat dalam tim pengelola
UKS
c.
Sebagai
pendidik dalam bidang kesehatan.
1.
Memberikan
penyuluhan kesehatan dapat dilakukan secara langsung melalui penyuluhan
kesehatan yang bersifat umum dan klasikal.
2.
Memberikan
penyuluhan kesehatan secara tidak langsung sewaktu melakukan pemeriksaan
kesehatan peserta didik secara perseorangan.
6.
Petunjuk
pelaksanaan UKS di puskesmas
a.
Fungsi
1)
Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan melalui keteraduan berbagai kegiatan pokok, termaksud
penyelenggaraan berbagai intevensi untuk mengatasi berbagai masalah
kegiatan di sekolah
2)
Melaksanakan
pembinaan baik, pembinaan teknis medis, alih kelola teknologi maupun peran
serta masyarakat sekolah.
3)
Melaksanakan
koordinasi pelayanan kesehatan mencakup sinkronisasi, integrasi dan motivasi ,
termasuk mengatur pendelegasian wewenang dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan
di sekolah.
b.
Fungsi
pokok
Fungsi pokok
dalam penatalaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah mencakup:
1)
Melaksanakan
pengumpulan dan pengolahan data
2)
Kordinasi
penyusunan rencana kerja terpadu
3)
Koordinasi
pelaksanaan operasional pelayanan kesehatan.
4)
Mengikuti
memantau perkembangan pelaksanaan operasional
5)
Menyusun
laporan
H.
Pelayanan
Kesehatan Standar Minimal untuk Sekolah Dasar
1.
Kegiatan
a.
Peningkatan
kesehatan:
1)
Memeberikan
keteladanan di sekolah, meliputi:
a)
Warung
sekolah yang memenuhi persyaratan
b)
Kebersihan
lingkungan sekolah yang memenuhi persyaratan, diantaranya: pengelolaan sampah,
saluran air, kebersihan jamban dan kamar mandi.
c)
Tidak
ada tempat pembiakan binatang penyebar penyakit
2)
Pencegahan
a)
Penjaringan
kesehatan peserta didik kelas I
b)
Pemeriksaan
kesehatan periodik
c)
Imunisasi
ulangan kelas 1 dan kelas 6
d)
Pengawasan
keadaan air
3)
Penyembuhan
dan pemulihan
a)
Pengobatan
ringan dan perawatan atau pertolongan
b)
Rujukan
medik
c)
Penanganan
kasus anemia gizi
4)
Penatalaksanaan
a)
Pertemuan
komunikasi terpadu antarkegiatan pokok puskesmas, dalam rangka :
1.
Perencanaan
program pelayanan UKS
2.
Pemantauan
dan evaluasi
3.
Pertemuan
antar puskesmas dan sekolah
b)
Pembinaan
teknis dan pengawasan kesekolah
c)
Pencatatan
dan pelaporan
2.
Uraian
Kegiatan Petugas dalam pelaksanaan UKS (TPUKS)
a.
Membina
sarana keteladanan gizi misalnya kantin sekolah
b.
Membina
sarana ketaladanan lingkungan
1)
Menggerakkan
pemeliharaan dan pengawasan lingkungan sekolah seperti pengelolaan sampah,
saluran air limbah, kebersihan jamban dan kamar mandi, kebersihan kantin
sekolah, ruang UKS dan ruang kelas
2)
Mencegah
terbentuknya tempat pembiakan binatang penyebar penyakit, seperti lalat,
nyamuk, tikus dsb
c.
Membina
kebersihan perseorangan peserta didik
1)
Pemeriksaan
rutin kebersihan kuku, telinga, rambut dan gigi
2)
Mengajarkan
cara menggosok gigi yang benar
d.
Mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk berperan serta aktif dalam pelayanan kesehatan
dalam bentuk :
1)
Kader
ksehatan sekolah
2)
Dokter
kecil
e.
Penjaringan
kesehatan peserta didik baru kelas 1
f.
Pemeriksaan
kesehatan secara periodik
g.
Imunisasi
h.
Pengawasan
terhadap keadaan air
i.
Pengobatan
ringan dan pertolongan pertama disekolah
j.
Rujukan
medik
k.
Penanganan
kasus anemia
l.
Forum
komunikasi terpadu
m.
Pencatatan
dan pelaporan
No comments:
Post a Comment